crow-post.blogspot.com
free web site traffic and promotion

Pelarangan atau Pembatasan Bahan Aditif Rokok Diterapkan 2012

Gelaran WHO Framework Convention for Tobacco Control (WHO FCTC) di Uruguay telah usai. Dari semua kesepakatan yang dihasilkan yang paling menarik adalah regulasi pembatasan bahan aditif (tambahan) pada rokok yang akan diterapkan pada 2012. Caranya bisa dikurangi atau dilarang.

WHO FCTC memang ingin target pembatasan bahan aditif rokok ini dipercepat. Namun tarik ulur dengan asosiasi tembakau internasional disepakati kebijakan pelarangan atau pengurangan bahan aditif rokok akan dimulai 2012.

Rekomendasi ini dihasilkan WHO FCTC dalam pertemuan marathon di Uruguay dari tanggal 15-20 November 2010 yang diikuti oleh sekitar 171 negara.

Para delegasi ini menyetujui proposal untuk membatasi atau melarang penggunaan aditif tembakau yang bisa meningkatkan rasa enak dari rokok, serta membuat konsumen untuk merokok dalam jumlah yang lebih besar lagi.
Seperti diketahui rokok mengandung banyak zat aditif yang membuat rasanya menjadi enak dan ketagihan.

Keputusan lain adalah mengagendakan pembahas tentang pajak yang lebih keras untuk produk tembakau, tanaman alternatif bagi para petani tembakau dan peraturan tanpa asap untuk rokok elektronik yang membuat nikotinnya menguap pada pertemuan berikut.

"Kami sudah mampu mengambil konferensi ini ke tingkat lain," ujar Thamsanqa Dennis Mseleku, selaku pemimpin pertemuan WHO ini, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (23/11/2010).

Dari 4.000 lebih bahan kimia yang terdapat dalam rokok, hanya sekitar 60 saja yang benar-benar teridentifikasi peneliti yang diketahui sebagai zat berbahaya dan karsinogenik. Dari jumlah 4.000 bahan itu ada sebanyak 599 bahan aditif yang terdapat di dalam rokok.

Zat aditif ini diantaranya seperti magnesium karbonat, menthol, valine, pyridine, acetophenone, benzaldehyde, benzyl alcohol, kafein, karbondioksida dan bahan lainnya.

Meskipun bahan-bahan ini diketahui sebagai bahan aditif, tapi produsen tidak melakukan uji coba bagaimana hasilnya jika dibakar. Karena umumnya jika dibakar, bahan ini akan berubah menjadi lebih berbahaya. Lebih dari 4.000 senyawa kimia dihasilkan oleh rokok, seperti karbon monoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida dan amonia.

WHO FCTC juga merekomendasikan tindakan kampanye pendidikan dan juga kesadaran masyarakat akan bahaya merokok. Karena berdasarkan data dari WHO, diketahui sejak tahun 1999 sudah lebih dari 51 juta orang diseluruh dunia meninggal karena penyakit yang terkait dengan tembakau.

Risiko kematian akibat kanker paru-paru pada laki-laki yang merokok lebih besar 23 kali. Sedangkan untuk wanita yang merokok sebesar 13 kali lipat dibandingkan dengan yang tidak merokok. Dan sepertiga dari perokok tersebut meninggal, dengan rata-rata waktu meninggal 15 tahun lebih cepat dibandingkan yang tidak merokok.

Data lain menunjukkan rokok telah membunuh 250 juta anak-anak dan remaja setiap harinya, yang rata-rata sudah mulai merokok sebelum berusia 10 tahun. Dan setiap tahun jumlahnya selalu meningkat. Selain itu, perokok pasif juga memiliki risiko yang hampir sama dengan perokok aktif.

Meski demikian, rekomendasi untuk membatasi kadar aditif dalam rokok mendapat kritikan dari Asosiasi petani tembakau internasional (International Tobacco Growers Association). Asosiasi ini menyatakan bahwa hal tersebut dapat menyakiti para petani yang berhasil membudidayakan varietas tembakau tertentu.





Sumber : www.detik.com
Foto     : zamzamisaleh.blogspot.com

0 comment:

Posting Komentar

Copyright © Crow - Post